JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima surat pemberitahuan pendaftaran pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan surat pemberitahuan tersebut diterima pada Selasa (24/10) sore.
“Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan partai politik KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran,” kata Idham, Selasa.
Menurut penjelasannya, Prabowo-Gibran akan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai pasangan capres-cawapres ke KPU pada Rabu (25/10) besok.
“Dalam surat pemberitahuan tersebut, pasangan calon capres-cawapres akan didaftarkan pada pukul 10.00 WIB oleh gabungan partai politik KIM,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra Ahmad Muzani menyebut KIM akan mendaftarkan Prabowo dan Gibran ke KPU, Rabu besok.
“Insyaallah hari Rabu tanggal 25. Insyaallah pagi,” kata Muzani, Minggu (22/10).
Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang mengatakan Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran ke KPU pada Rabu besok.
“Tadi direncanakan akan dilakukan pada 25 (Oktober),” kata AHY, Minggu.
AHY mengatakan pasangan calon itu akan memulai perjalanan dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan.
Saat ini, pasangan Prabowo-Gibran adalah pasangan calon yang belum mendaftar ke KPU.
Sementara dua pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10).
Kedua pasangan tersebut juga telah menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, masing-masing pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10). (wol/kompastv/ryan/d2)