Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah membatalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli meminta penjadwalan ulang setelah tanggal 8 November. Albertina Ho, anggota Dewas KPK, mengklaim tidak mengetahui alasan Firli meminta penjadwalan ulang dan tidak mengetahui keberadaannya. Dewas KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat komisioner KPK lainnya terkait laporan dugaan pelanggaran etik Firli. Namun, tiga di antaranya tidak bisa hadir karena berbagai alasan. Laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum setelah foto pertemuan Firli dengan SYL beredar di masyarakat. Firli telah mengakui pertemuan tersebut, tetapi mengklaim pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian. Firli juga menjelaskan bahwa SYL bukan tersangka atau pihak yang sedang berperkara di KPK selama waktu tersebut, jadi tuduhan pemerasan terhadapnya tidak benar. Polda Metro Jaya juga sedang mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL yang dilakukan oleh Firli. Firli telah diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian dan rumahnya di Bekasi telah digeledah untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan.