JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk tidak terburu-buru dalam menyosialisasikan diri kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap tindakan sejumlah pasangan capres-cawapres yang telah mulai memperkenalkan diri setelah mendaftar.
“Kami menyarankan untuk menyampaikan sosialisasi tentang bakal pasangan calonnya, partai politik yang mendukung, dan usulan atau pendaftaran oleh gabungan partai politik mana. Setelah penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden pada tanggal 13 November 2023, baru dilakukan sosialisasi,” kata Hasyim kepada wartawan, seperti dilansir pada Jumat (27/10).
Hasyim meminta semua pasangan capres-cawapres untuk tidak terburu-buru dalam menyosialisasikan diri karena mereka belum pasti ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024. KPU RI saat ini masih memverifikasi dokumen persyaratan dari masing-masing kandidat.
Hasil verifikasi dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden baru akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023. Pengundian nomor urut dilakukan pada hari berikutnya. “Saat ini, jika ingin disosialisasikan, mereka belum menjadi peserta pemilu. Jadi, mereka belum pasti menjadi peserta pemilu,” kata Hasyim.
Setelah penetapan dan pengundian nomor urut, Hasyim mengatakan bahwa pasangan capres-cawapres dan tim kampanyenya dapat menyelenggarakan sosialisasi. Namun, dia mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi tidak boleh mengajak masyarakat untuk memilih. Ajakan untuk mencoblos hanya boleh dilakukan saat kampanye, yaitu dari 28 November hingga 10 Februari 2024.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI pada Kamis (19/10/2023). Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar pada Rabu (25/10/2023).
KPU RI melalui tim dokter RSPAD Gatot Subroto telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keenam kandidat tersebut. Hasilnya, mereka semua dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden jika terpilih, serta bebas dari penggunaan narkotika. (wol/republika/ari/d1)