Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan lagi menjadi kader PDIP. Hal ini sudah jelas ketika Gibran mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
“Hasto mengakui pernyataan Dewan Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengenai status Gibran yang bukan lagi menjadi kader adalah sikap resmi partai. “Maka sekarang ini, Pak Rudy (Ketua DPC PDIP Kota Solo) sudah melaporkan kepada Ibu Ketum karena Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo dan kemudian Gibran telah pamit kepada Mbak Puan,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa Gibran sendiri sudah pamit dari PDIP beberapa waktu sebelum mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden 2024. Keputusan pamit Gibran diartikan oleh PDIP sebagai sikap mundur sebagai kader.
Hasto merasa tidak perlu mempertegas pernyataannya mengenai status Gibran kepada publik. Dia juga santai menanggapi penilaian publik mengenai perbedaan sikap PDIP terhadap Gibran dan Budiman Sudjatmiko.
Meskipun sudah memastikan status Gibran, PDIP masih menunda status Presiden Jokowi sebagai kader. Padahal, menurut AD/ART partai, kader PDIP akan menerima sanksi pemecatan jika ada anggota keluarga yang memiliki pilihan politik yang berbeda.
“Jadi politik ini tidak ada desakan, meskipun desakan itu menyenangkan, politik itu harus gembira,” tambah Hasto.