Pembaruan: Pertamina Patra Niaga Menemukan Aktivitas Illegal Tapping di Belawan

by -169 Views
Pembaruan: Pertamina Patra Niaga Menemukan Aktivitas Illegal Tapping di Belawan

Medan, Waspada.co.id – Pertamina Patra Niaga kembali menemukan praktik pencurian minyak atau illegal tapping pada pipa BBM di Bagan Tambahan, Bagan Deli, Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (31/10). Petugas berhasil menemukan tujuh goni berisi BBM produk Pertalite sebagai bukti yang ditemukan.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria, mengatakan bahwa mereka kembali menemukan praktik pencurian di Bagan Deli, Medan Belawan beberapa waktu lalu. Saat itu, petugas keamanan yang didampingi oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) sedang melakukan patroli jalur pipa laut dan menemukan praktik illegal tapping pada pipa 12 inci produk Pertalite.

“Pencurian BBM (illegal tapping) kembali terjadi, dan kali ini ditemukan pada pipa 12 inci di Medan Belawan pada Selasa, 31 Oktober lalu siang hari, pukul 12.10 WIB. Pencurian BBM dilakukan dengan melubangi pipa penyalur BBM,” ujarnya, Minggu (5/10).

Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa selang dengan panjang sekitar 10 meter, alat keran yang sudah dimodifikasi dengan bahan kayu, dan tujuh goni berisi BBM produk Pertalite di Bagan Tambahan. Petugas keamanan segera berkoordinasi dengan Fuel Terminal Medan Group dan melakukan tindakan awal dengan menutup lubang sementara serta meminta bantuan tim teknis untuk menutup kebocoran pipa.

“Pelaku illegal tapping ini belum ditemukan, kami akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar pencurian BBM ini tidak terjadi lagi. Kami juga akan melakukan patroli rutin setiap hari dan mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan pelaku pencurian BBM atau illegal tapping,” ungkapnya.

Pencurian illegal tapping dapat memiliki dampak serius baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. Dampak yang paling umum terjadi adalah pencemaran lahan masyarakat yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bahkan kebakaran. Selain itu, para pelaku juga akan diancam hukuman pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk mengamankan aset vital tersebut, Pertamina Patra Niaga secara rutin berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI untuk membantu pengamanan operasi perusahaan,” tandasnya.