Gibran Dinilai Tidak Layak Menjadi Calon Wakil Presiden oleh hampir 50 Persen Publik

by -154 Views
Gibran Dinilai Tidak Layak Menjadi Calon Wakil Presiden oleh hampir 50 Persen Publik

JAKARTA, Waspada.co.id – Charta Politika Indonesia telah merilis hasil survei terbaru mereka tentang pandangan publik terhadap kelayakan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden (cawapres). Dalam survei tersebut, lebih dari 40 persen responden menyatakan bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tidak pantas untuk menjadi cawapres.

“Dalam survei ini, kita menanyakan apakah Gibran Rakabuming pantas menjadi cawapres. Hasilnya, sebanyak 48,9 persen menyatakan bahwa tidak pantas, sedangkan 38,2 persen menyatakan bahwa pantas,” kata Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika, dalam rilis survei yang berjudul ‘Peta Elektoral Pasca Putusan MK dan Pendaftaran Capres-Cawapres’ yang dilangsungkan secara virtual pada Senin (6/11) di Jakarta.

Bahkan, ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai alasan mengapa Gibran dianggap tidak pantas menjadi cawapres, Yunarto mengungkapkan bahwa sebanyak 55,4 persen responden berpendapat bahwa alasan utamanya adalah karena Gibran masih terlalu muda dan memiliki pengalaman yang minim sebagai pejabat publik.

“Sebanyak 26,7 persen responden menyatakan bahwa majunya Gibran sebagai cawapres merupakan praktik politik dinasti yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, sedangkan 12,4 persen responden menyatakan bahwa majunya Gibran sebagai cawapres merupakan penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Jokowi,” ungkapnya.

Sementara itu, 3,2 persen responden mengatakan bahwa Gibran adalah orang yang ambisius dan tidak memiliki loyalitas terhadap partai politik atau organisasi. Yunarto menyebut bahwa hal ini berhubungan dengan label pengkhianat yang disematkan oleh PDIP kepada Gibran.

“Terlihat bahwa penilaian terhadap kurangnya pengalaman Gibran, praktik politik dinasti, dan penyalahgunaan kekuasaan jauh lebih besar dibandingkan dengan framing bahwa putusan MK hanya dari kelompok yang sakit hati atau hanya PDIP yang merasa ditinggalkan,” ucapnya.

Survei ini dilakukan pada tanggal 26 hingga 31 Oktober 2023 dengan melibatkan 2.400 responden. Responden dipilih secara acak atau multistage random sampling di 38 provinsi. Metode survei dilakukan melalui wawancara tatap muka. Margin of error survei ini adalah +/- 2 persen dengan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen. (inilah/pel/d1)