Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah Sumatera Utara mencatat Okupansi atau Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada September 2023 mencapai rata-rata 46,39 persen, atau turun 0,47 poin dibanding Agustus 2023 sebesar 46,86 persen.
Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin mengatakan bahwa dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK September 2023 naik 1,8 poin dari 44,59 persen September 2022 menjadi 46,39 persen pada September 2023.
“Dan pada September 2023, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu mencapai 60,91 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 33,45 persen,” tuturnya, Selasa (7/11).
Kenaikan TPK hotel berbintang dibandingkan bulan lalu pada hotel bintang 4 naik sebesar 0,88 poin dan hotel bintang 5 naik 0,56 poin sedangkan hotel bintang 3 turun 1,64 poin, hotel bintang 1 turun 1,37 poin, hotel bintang 2 turun sebesar 0,06 poin.
Pada Hotel non bintang menurut klasifikasinya dibagi menjadi 4 (empat) kelas. TPK hotel klasifikasi non bintang pada September 2023 tercatat sebesar 25,51 persen.
“TPK tertinggi tercatat pada hotel Kelas 3 yaitu mencapai 28,02 persen dan TPK terendah tercatat pada hotel Kelas 1 yaitu 15,76 persen,” ungkapnya.
Diakui, bila dibanding dengan TPK bulan Agustus 2023 hotel kelas 2 bulan September 2023 mengalami penurunan tertinggi yaitu 0,94 poin, sedangkan hotel kelas 4 naik 1,03 poin, hotel kelas 3 naik 0,51 poin dan hotel kelas 1 naik 0,42 poin.
“Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang selama September 2023 mencapai 1,48 hari, atau turun 0,02 poin dibanding Agustus 2023 yang sebesar 1,50 hari,” jelasnya.
Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing pada September 2023 mencapai 1,38 hari, turun sebesar 0,22 poin dibanding Agustus 2023 yang sebesar 1,60 poin dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada September 2023 mencapai 1,48 hari, turun sebesar 0,01 poin dibanding bulan sebelumnya sebesar 1,49 hari.
“Rata-rata lama menginap tamu asing pada September 2023 yang mencapai 1,38 hari, mengalami kenaikan sebesar 0,38 poin bila dibanding September 2022 yang sebesar 1,76 hari,” ungkapnya lagi.
Rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami kenaikan sebesar 0,03 poin yaitu dari 1,45 hari pada September 2022 menjadi 1,48 hari pada September 2023.
“Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia September 2023 mengalami kenaikan 0,03 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,45 hari menjadi 1,48 hari pada September 2023,” tandasnya. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung