Empat Anggota DPRD Medan Akan Mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) Bulan Ini

by -150 Views
Empat Anggota DPRD Medan Akan Mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) Bulan Ini

MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, mengatakan bahwa surat pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kota Medan, Diko Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati, sudah berada di Gubernur Sumatera Utara.

Rencananya, rapat penuh PAW terhadap dua mantan kader Gerindra akan dilakukan bersamaan dengan dua anggota DPRD Kota Medan lainnya, Irwansyah (PKS) dan M Afri Rizki Lubis (Partai Golkar) yang beralih ke Partai NasDem.

“Izin PAW-nya nanti diadakan bersamaan, bukan hanya dari Partai Gerindra saja,” kata Ihwan kepada beberapa awak media, Rabu (8/11).

Ihwan menjelaskan bahwa setelah proses dari Gubernur Sumut selesai, surat PAW akan kembali ke Pemerintah Kota Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Pimpinan DPRD Kota Medan untuk dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan.

“Setelah di Banmus, akan ada jadwal untuk rapat penuh PAW-nya. Rencananya bulan ini (November) juga akan segera dilakukan,” katanya.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat PAW terkait keempat anggota DPRD Kota Medan tersebut.

“Belum ada sampai kepada kami, malah saya baru saja mendapat informasi ini. Saya akan segera memeriksanya,” katanya singkat.

Untuk diketahui, keempat anggota DPRD Medan yang akan di-PAW adalah Diko Edi Eka Suranta Sembiring, Siti Suciati, Irwansyah, dan M Afri Rizki Lubis. Mereka semua bergabung dengan Partai NasDem dan akan bertarung di daerah pemilihan yang sama seperti sebelumnya. (wol/mrz/d1)

Editor AGUS UTAMA