Ganjar-Mahfud Minta Polisi Tidak Kriminalisasi Pengkritik, Demi ke Waspada Online

by -277 Views
Ganjar-Mahfud Minta Polisi Tidak Kriminalisasi Pengkritik, Demi ke Waspada Online

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menitipkan pesan kepada aparat penegak hukum terutama polisi. Pesan ini terutama menyangkut harapan agar polisi tidak mengkriminalisasi pihak-pihak yang mengkritik institusi tersebut.

“Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam jumpa pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11) menyatakan bahwa APH terutama polisi harus mampu menjaga dan mengelola secara cerdas kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, kritik, dan bahkan cemoohan sekalipun. Memelihara dan menjaga ketertiban harus dilihat sebagai menjaga kepentingan warga, jadi jangan cepat-cepat mengkriminalisasi,” katanya.

Ifdhal juga menekankan harapan agar APH tetap dapat bersikap netral serta tidak terseret oleh konstelasi politik saat ini. Tahapan Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sudah berjalan, maka menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk APH, untuk menjaga pesta demokrasi berjalan jujur, terbuka, adil, dan demokratis.

Mantan ketua Komnas HAM ini juga menilai pernyataan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono tentang dugaan terdapat oknum polisi yang tidak netral dapat digunakan sebagai masukan dan bukan kabar bohong atau pun ujaran kebencian.

Aiman Witjaksono dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan yang menyebut kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024. Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Fikri Fakhruddin sebagai juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mengungkapkan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa video saat membuat laporan.