PT Taspen Mempermudah Penerima Pensiun ASN

by -305 Views
PT Taspen Mempermudah Penerima Pensiun ASN

Mulai 1 Januari 2024, para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu lagi repot mengurus dan menyiapkan dokumen untuk mendapatkan hak pension mereka. PT Taspen telah meluncurkan program pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua). Peluncuran program ini dilaksanakan pada Sabtu (18/11) di BW Luxury Hotel, Kota Jambi.

Ariyandi, Direktur Operasional PT Taspen, mengatakan bahwa inovasi ini bertujuan untuk memudahkan para pensiunan ASN dalam mengambil hak mereka di Taspen. “Biasanya harus menyiapkan dokumen, kemudian harus datang ke Taspen menyerahkan dokumen itu. Mulai 1 Januari 2024 nanti, tidak lagi seperti itu. Ketika sudah masuk batas usia pensiun, bisa dibayarkan langsung melalui Bank Mantap,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa Taspen dari tahun ke tahun selalu berinovasi. Pensiunan ASN ketika sudah memasuki BUP akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing pada awal bulan. “Kami menggunakan database ASN yang sudah ada. Jadi tidak perlu lagi para ASN menyiapkan dokumen apapun,” katanya.

Menurutnya, pada tahun 2024 mendatang, di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua, ada 165 ribu ASN yang pensiun. Setidaknya, 80 persen dari total tersebut sudah harus bisa dilayani dengan program ini.

Untuk mendukung layanan tersebut, mulai dari Satpam sampai frontliner, telah dilatih sehingga mereka dapat memberikan pelayanan prima terhadap para pensiunan ASN.

Pada peluncuran pembayaran pensiun ASN tanpa dokumen ini, juga hadir Gubernur Jambi Al Harus, dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor.

Al Haris, Gubernur Jambi, mengatakan bahwa Taspen sudah memiliki sejumlah produk-produk yang memudahkan pensiunan untuk mendapatkan haknya. Saat ini, sudah waktunya menggunakan sistem digital. Dengan jumlah ASN yang sangat banyak, sampai jutaan, Al Haris menyebutkan ini menjadi peluang untuk mengembangkan bisnis PT Taspen.

PT Taspen juga memberi peluang bagi pada pensiunan untuk tetap produktif ketika sudah pensiun, melalui pelatihan-pelatihan, serta pembimbingan para pensiunan untuk berwirausaha.

Afriansyah Noor menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan agar peserta Taspen bisa menerima manfaat dengan tepat waktu. Beberapa inovasi PT Taspen, sudah menerima sejumlah penghargaan dari pemerintah. Program ini sendiri akan memudahkan peserta Taspen, karena tidak perlu mengurus dokumen dan tidak perlu datang ke Taspen untuk menerima dana pensiun setiap bulannya.

Inovasi ini sendiri tentu harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh, handal, dan profesional.

Dalam peluncuran tersebut, juga dihadiri oleh Direksi Bank Mandiri Taspen, yakni Maswar Purnama selaku Direktur Bisnis dan Judhi B. Wirjanto selaku Direktur Kepatuhan.

Maswar Purnama mengatakan bahwa Bank Mandiri Taspen menjamin bahwa penerimaan pensiun bulanan tidak ada penyetopan dan tidak perlu membuat Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB), sehingga tidak terjadi potensi rekening pasif dan manfaat pensiun lancar diterima secara bulanan.

Judhi B. Wirjanto menyebutkan bahwa Bank Mandiri Taspen ditunjuk untuk piloting peluncuran pengajuan SPP klaim tanpa pemberkasan di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua.

Dia juga menyebutkan bahwa Bank Mandiri Taspen terus berperan aktif mensejahterakan dan memberdayakan Nasabah dengan implementasi tiga pilar, yaitu Mantap Sehat, Mantap Akt
if, dan Mantap Sejahtera, sehingga nasabah tetap dapat berperan aktif dimasa pensiun sesuai dengan Tagline Bank Mandiri Taspen ‘Tiada Kata Pensiun Untuk Berkarya’.

Pada kesempatan itu, Bank Mandiri Taspen juga memberikan bantuan CSR kepada dua orang nasabah yang sudah menjadi mentor melalui pembinaan mereka selama ini sebesar masing – masing Rp 5 juta.

Pudjiati, salah satu penerima CSR, mengatakan bahwa Bank Mandiri Taspen telah membantunya dalam melalui masa-masa sulitnya. Sebagai simbolisasi peluncuran layanan, Bank Mandiri Taspen menyerahkan buku tabungan kepada tiga peserta klaim pensiunan janda, JKM, dan THT, beserta SP4A (Pensiunan Pertama).