Kapolda Metro Jaya Menegaskan Kesiapannya Menghadapi Praperadilan Firli Bahuri

by -182 Views
Kapolda Metro Jaya Menegaskan Kesiapannya Menghadapi Praperadilan Firli Bahuri

JAKARTA, Waspada.co.id – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, tidak ingin ambil pusing perihal gugatan prapredilan yang diajukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Firli Bahuri.

Praperadilan diajukan sebagai bentuk perlawanan atas penetapan status tersangka kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja,” katanya, Minggu (26/11).

Kendati tidak mempersoalkan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri, Karyoto menegaskan pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.

“Rencananya sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (11/12) mendatang. Secara organisasi kita lengkap semuanya,” tegasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada Rabu (22/11). Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian pada periode 2020-2023. (wol/lvz/republika/d2)