JAKARTA, Waspada.co.id – Empat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
“Waktu, kami sebagai warga negara tentu patuh pada hukum. Jika itu adalah proses hukum, kami akan mengikutinya,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11).
Menurutnya, seluruh komisioner KPK akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. KPK ingin kasus hukum yang melibatkan Firli Bahuri menjadi terang benderang.
“Sehingga ada kepastian hukum bagi aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Metro, dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan. Keempat pimpinan KPK yang akan diperiksa adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
“Kami jadwalkan pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya, semua pimpinan KPK,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Namun, Ade tidak merinci secara pasti hari pemeriksaan terhadap pimpinan KPK tersebut. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan akan dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka,” katanya. (inilah/pel/d2)