KPK Mendukung Nawawi Sebagai Ketua Sementara Menggantikan Firli

by -131 Views

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan bahwa KPK telah menerima surat Keputusan Presiden terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Dalam surat Keputusan Presiden tersebut, juga terdapat pengangkatan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara.

Ghufron menyatakan bahwa KPK mendukung kepemimpinan sementara Nawawi Pomolango dan berharap bahwa Nawawi Pomolango dapat mengembalikan marwah KPK setelah Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, Ghufron juga menyatakan bahwa pihaknya membuka diri untuk memperbaiki internal dan eksternal KPK, dan yakin bahwa Nawawi mampu kembali bersinergi dengan semua elemen bangsa yang berjuang melawan korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa KPK akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum pada Firli Bahuri setelah diberhentikan sementara sebagai ketua KPK. Johanis juga menyebut bahwa keputusan tersebut akan diputuskan secara kolektif oleh pimpinan KPK.

Terakhir, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan sebelumnya bahwa pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri, namun hal tersebut akan dipertimbangkan kembali bersama pimpinan lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan Alexander Marwata sebelum Firli Bahuri diberhentikan oleh Presiden Jokowi.