SYL Diinterogasi Selama 7 Jam Oleh Bareskrim Terkait 12 Pertanyaan Tentang Dugaan Pemerasan

by -139 Views
SYL Diinterogasi Selama 7 Jam Oleh Bareskrim Terkait 12 Pertanyaan Tentang Dugaan Pemerasan

JAKARTA, Waspada.co.id – Tim penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

“Sudah selesai. Pemeriksaan dilakukan dari jam 14.00- 21.00 WIB,” kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Wadir Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Rabu (29/11/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, SYL diberikan sejumlah pertanyaan tentang keterlibatannya dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. Namun, Arief tidak merinci isi pertanyaan itu.

“Ada 12 pertanyaan,” katanya.

Sebelumnya, SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Ketika tiba di Bareskrim Polri, SYL mengenakan rompi oranye bertuliskan “tahanan KPK” dan tangannya diborgol. SYL juga membawa map biru yang diduga berisi dokumen.

SYL hanya tersenyum saat ditanya oleh awak media dan tampak mengenakan baju batik cokelat.

Sementara itu, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga mengenakan rompi oranye dan tangan mereka diborgol. M. Hatta mengenakan baju putih.

Pemeriksaan terhadap SYL dilakukan setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK RI untuk menghadirkan saksi yang statusnya tahanan KPK RI.

“Panggilan sudah dilayangkan kepada para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi, dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 29 November 2023, pukul 14.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. (inilah/pel/d2)