Jakarta, Waspada.co.id – PT PGN Tbk terus berupaya untuk menjaga kelangsungan layanan bisnis gas bumi kepada pelanggan dan pengelolaan gas bumi nasional, termasuk dalam menjaga kepastian kerjasama dengan mitra-mitra berbagai.
Dengan prinsip tersebut, PGN terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK di mana salah satunya mengenai Pemberian Advance payment kepada PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) senilai USD 15.000.000,-. PGN dan IAE merencanakan untuk bermitra guna penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML oleh IAE kepada PGN. Sebagai upaya untuk menjaga keamanan pasokan dan layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Rosa Permata Sari menyatakan bahwa PGN selalu berkoordinasi dengan IAE mengenai pengembalian advance payment yang telah dibayarkan. Koordinasi ini penting untuk mendapatkan kepastian pengembalian advance payment dari bisnis IAE. Sampai saat ini, sisa Advance Payment sebesar USD 14.194.333,-.
PGN mengusulkan agar sisa advance payment dapat dikembalikan melalui sebagian porsi revenue IAE dan berharap IAE dapat berkoordinasi internal dengan lender terkait porsinya.
Selain itu, PGN juga belum dapat melanjutkan PJBG Interruptable karena kondisi eksisiting yang oversupply dan mengusulkan IAE untuk menjual gas ke pelanggan lain. PGN juga telah melaksanakan koordinasi dengan PT Pertamina dan Kementerian BUMN terkait rencana pengembalian Uang Muka PT IAE.
Rosa menambahkan bahwa pada prinsipnya IAE dapat menerima usulan dari PGN dan IAE akan berkoordinasi internal dengan shareholder dan lender terkait porsi revenue yang dapat diberikan ke PGN.
PGN dan IAE akan menyiapkan detail skema pengembalian Advance Payment secara lebih lanjut. Mereka juga telah meminta kepada IAE untuk melaksanakan kewajiban sesuai kontrak dan menindaklanjuti rekomendasi BPK ini ke APH. (wol/eko/d1)
Editor: Ari Tanjung