Keempat Anggota DPRD Medan akan di-PAW pada Selasa 12 Desember 2023, Siapakah Penggantinya?

by -263 Views
Keempat Anggota DPRD Medan akan di-PAW pada Selasa 12 Desember 2023, Siapakah Penggantinya?

DPRD Kota Medan Akan Gelar Sidang Paripurna PAW Pekan Depan

MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Kota Medan akan segera menggelar sidang Paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) pada pekan depan.

Belakangan diketahui, sidang paripurna PAW tersebut akan digelar pada hari Selasa, 12 Desember mendatang.

“Benar, kita akan menggelar sidang Paripurna PAW tanggal 12 Desember 2023 ini,” ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, kepada sejumlah awak media, Jumat (8/12).

Dikatakan Hasyim, PAW akan dilakukan terhadap empat orang anggota DPRD Medan, yakni Siti Suciati dan D Edy Eka Suranta S Meliala (Fraksi Gerindra), M Afri Rizki Lubis (Fraksi Golkar), serta Irwansyah (Fraksi PKS).

“Sidang PAW-nya dilakukan untuk empat orang langsung. Dua dari Fraksi Gerindra, satu dari Fraksi Golkar, dan satu dari Fraksi PKS,” jelasnya.

Terkait SK Gubernur yang menetapkan PAW terhadap empat orang tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Medan ini menyebutkan bahwa DPRD Kota Medan telah menerimanya.

“Dari info yang saya dapat, SK dari gubernur sudah turun. Untuk pastinya boleh tanyakan langsung ke Sekwan (Sekretaris DPRD Medan),” tutupnya.

Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar, membenarkan sidang paripurna PAW akan digelar pada hari Selasa, 12 Desember mendatang. Sebab, SK Gubernur Sumut yang menyebutkan keempat nama anggota dewan telah ia terima melalui Sekretariat DPRD Medan.

“Sudah, SK Gubernurnya sudah kita terima semalam. Hari ini kita sampaikan ke meja kerja Ketua DPRD Medan, hari Selasa (12/12), nanti paripurna PAW-nya,” terangnya.

Dijelaskan Ali, nantinya ada empat orang yang akan dilantik sebagai Anggota DPRD Medan untuk menggantikan empat orang Anggota DPRD Medan yang di PAW.

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1017/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Jaya Saputra (Gerindra).

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1018/KPTS/2023, akan dilantik atas nama H Ilhamsyah SH (Golkar).

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1007/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Bukhari SE (PKS).

Berdasarkan KepGub Sumatera Utara No. 188.44/1006/KPTS/2023, akan dilantik atas nama Abdullah Roni (Gerindra).

“Keempatnya akan dilantik sekaligus, secara bersamaan di Sidang Paripurna PAW hari Selasa nanti,” tandasnya. (wol/mrz/d2)

Editor AGUS UTAMA