Partai Buruh Mendesak Revisi UU Ciptaker Bukan Sekadar Janji Kampanye Calon Presiden

by -135 Views
Partai Buruh Mendesak Revisi UU Ciptaker Bukan Sekadar Janji Kampanye Calon Presiden

Jakarta, Waspada.co.id – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendukung jika ada calon presiden yang bersedia melakukan revisi atau meninjau ulang Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Said menanggapi hal ini setelah mendengar calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyatakan ingin meninjau ulang UU nomor 6/2023 tentang Ciptaker jika nanti terpilih menjadi Presiden RI.

Namun, Said meminta Ganjar untuk tidak hanya sekedar menjadikan isu revisi UU Ciptaker ini sebagai bahan kampanye. Ia berharap hal itu benar-benar dilakukan jika terpilih menjadi presiden. “Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti di janji,” kata Said, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (15/12/2023).

Said juga meminta Ganjar untuk benar-benar memahami konteks keseluruhan UU Ciptaker. Sehingga Ganjar tahu poin mana yang benar-benar diinginkan oleh buruh untuk direvisi.

“Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh? Jangan hanya janji, tapi tidak memahami substansi,” ucap Said.

Ganjar berjanji akan mengevaluasi UU Cipta Kerja jika terpilih menjadi Presiden pada 2024. Menurutnya, ada yang keliru dari UU Cipta Kerja mengingat seluruh pemangku kepentingan merasa tidak nyaman dengan aturan itu.

Ganjar menyinggung hal itu saat ikut dalam acara konsolidasi dengan buruh dan pelaku UMKM di Gedung Guru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Said menantang Ganjar untuk dapat membuktikan komitmennya. Karena menurut dia, setiap musim Pemilu selalu ada capres dan cawapres yang mengumbar janji manis kepada buruh hanya untuk meraup suara.

Tetapi begitu sudah terpilih, justru presiden berpaling dan tidak berpihak kepada nasib buruh. Partai dan politikus yang dulu banyak memberikan janji manis untuk buruh tetapi kemudian ikut setuju dan mengesahkan UU Omnibus Law.

Di sisi lain, Partai Buruh menurut Said menjadi salah satu partai politik yang belum memutuskan untuk mendukung salah satu dari tiga paslon di Pilpres 2024.

Partai buruh kata dia benar-benar selektif untuk memberikan dukungan kepada calon presiden yang benar-benar punya komitmen terhadap nasib para buruh.

“Partai Buruh tidak berkoalisi dengan partai politik pengesah Omnibus Law. Kedua, Partai Buruh hanya akan berkoalisi dengan calon presiden, dan melakukan kontrak politik yang isinya menolak Omnibus Law,” kata Said menambahkan.

Tetapi sampai saat ini menurut Said belum ada calon presiden yang meyakinkan berkomitmen penuh terhadap perjuangan para buruh. Karena hampir semua calon presiden berpotensi untuk lebih mengakomodir kepentingan pengusaha besar yang berdiri di belakangnya.

Meski begitu, Said mengapresiasi Ganjar Pranowo yang sudah berani setidaknya memikirkan nasib buruh pada masa kampanye ini. “Tapi kami mengapresiasi langkah Ganjar namun perlu dibuktikan. Dan dua calon presiden lainnya mana? Bahkan Prabowo sempat menyampaikan bahwa buruh tidak boleh menuntut macam-macam, itu saja sudah berbahaya,” ujar Said.

Said Iqbal menyampaikan sembilan poin tuntutan dalam judicial review uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja yang ditolak buruh meliputi upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup karena tidak ada periode kontrak, PHK dipermudah.

Kemudian pesangon kecil, tidak ada kepastian upah saat buruh perempuan mengambil cuti haid dan cuti melahirkan. Juga setelah bekerja 6 tahun, cuti panjang 2 bulan dihapus, jam kerja panjang 12 jam perhari, dimana 8 jam normal ditambah 4 jam lembur seperti abad ke 17, TKA buruh kasar bisa bekerja di Indonesia, dan adanya sanksi pidana yang dihapus. (republika)