KPU Mengingatkan Tiga Calon Agar Tidak Mendorong Pendukung untuk Provokasi dalam Debat

by -115 Views

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa pihaknya telah mengevaluasi cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang ketika debat capres pada Selasa (12/12/2023), terlihat memprovokasi pendukung. Menurut Hasyim, semua peserta dilarang melakukan aksi seperti itu dalam forum debat resmi KPU.

“Aksi Gibran saat debat capres pekan lalu disorot saat dia berusaha menyemangati para pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN), saat capres Prabowo Subianto sedang semangat menjawab pertanyaan capres Anies Rasyid Baswedan. Gibran sampai berdiri dari kemudian meminta pendukungnya bersorak sorai untuk Prabowo,” kata Hasyim.

Hasyim menyebut sudah menyampaikan evaluasi tersebut baik kepada tim paslon Prabowo-Gibran maupun tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Menurut Hasyim, jumlah undangan yang dihadirkan dalam debat kedua nanti di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Jumat (22/12/2023), masing-masing tim paslon adalah 75 orang di luar undangan yang diundang KPU.

Kemudian dari segi durasi waktu, KPU dan semua tim paslon sepakat masih persis dengan debat capres kemarin. Yakni 150 menit. Khusus debat menurut Hasyim akan memakan waktu 120 menit. Sisanya adalah jeda dan iklan. Semua ketentuan itu sudah dibicarakan bersama tiga timses paslon.

“Walaupun mungkin ada yang membuat catatan, kesannya debatnya kurang mendalam, waktunya sangat singkat tapi dengan begitu semua punya kesempatan untuk menjawab atau merespon pertanyaan, baik itu yang diajukan oleh panelis maupun yang diajukan dari masing-masing capres atau cawapresnya. Sehingga dengan begitu, kesempatannya lebih banyak untuk masing-masing capres-cawapres,” ujar Hasyim.