Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengumumkan sidang putusan dugaan pelanggaran etik ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada Rabu (27/12) mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean setelah menggelar sidang lanjutan etik pada hari ini, (22/12).
“Bahwa sidang sudah selesai, dan kami tutup sidang, dan nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 Desember 2023 hari Rabu,” kata Tumpak kepada wartawan, Jumat (22/12).
Tumpak menjelaskan, sejatinya pada sidang hari ini telah membuahkan hasil putusan untuk memberikan sanksi terhadap Firli yang diduga telah melakukan pertemuan dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat KPK melakukan pengusutan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian. Hasil putusan itu pun baru akan diumumkan pada Rabu nanti. Hanya saja Tumpak tidak menjelaskan secara rinci alasannya.
“Sebenarnya putusan pun sudah kami putus, tapi, sudah kami musyawarahkan, tapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember 2023,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK. Firli mundur dari jabatan komisioner lembaga antirasuah lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.
Pada sidang dugaan pelanggaran etik oleh Firli, Dewas telah memeriksa total terdapat 27 saksi. Pada sidang ke dua yang digelar Dewas, Firli tiba-tiba muncul di gedung Dewas KPK dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan komisioner lembaga antirasuah lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.
Firli mengaku mengundurkan diri karena sudah genap empat tahun menjabat pimpinan KPK.
“Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saaya,” ujar Firli usai hadiri sidang etik Dewas KPK.