Lukas Enembe Menerima Bantuan 3 Kali Selama Sidang Berlangsung

by -110 Views
Lukas Enembe Menerima Bantuan 3 Kali Selama Sidang Berlangsung

JAKARTA, Waspada.co.id – Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (26/12). Enembe telah mengeluhkan sakit sejak menghadapi proses hukum.

Terpidana kasus suap dan gratifikasi itu tercatat pernah tiga kali dibantarkan selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yaitu pada 26 Juni-9 Juli 2023 dan 16-31 Juli 2023. Selama dibantarkan, Enembe dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Enembe kembali mengeluhkan penurunan kondisi kesehatan jelang menghadapi sidang pembacaan putusan pada Senin (9/10) lalu. Hal ini membuat majelis hakim mengabulkan Enembe menjalani masa pembantaran. Enembe pun dilarikan lagi ke RSPAD Gatot Subroto. Enembe dibantarkan terhitung 6 Oktober hingga 19 Oktober 2023.

Lukas Enembe kerap mengeluhkan sakit hingga menunda persidangan. Bahkan sejak kasus ini mulai diusut KPK, isu penurunan kondisi Enembe terus muncul. Kubu Enembe pun sempat meminta perawatan di luar negeri yang tentu saja ditolak KPK.

Saat perkara ini masuk ke meja hijau, Majelis hakim pun harus meminta second opinion dari IDI mengenai kondisi Lukas. Tim gabungan dari IDI memastikan Lukas memang menderita komplikasi. Jenazah Lukas Enembe rencananya akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya gubernur Papua periode 2013-2023, Lukas Enembe, di RSPAD Gatot Subroto, saat menjalani perawatan kesehatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, pihak keluarga sempat menghadirkan dokter dari Singapura guna membantu memulihkan Enembe. Namun, ternyata upaya itu tak sesuai hasil yang diharapkan. (wol/lvz/republika/d1)