Timnas AMIN Yakin Bahwa Indra Charismiadji Tidak Bersalah dan Meminta Pendampingan Hukum

by -112 Views
Timnas AMIN Yakin Bahwa Indra Charismiadji Tidak Bersalah dan Meminta Pendampingan Hukum

Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Indra Charismiadji. Indra, yang merupakan juru bicara Timnas Amin, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur atas kasus penggelapan pajak.

Ari menyatakan dalam konferensi pers di markas pemenangan Timnas AMIN bahwa pihaknya menyayangkan penangkapan Indra saat yang bersangkutan sedang aktif sebagai juru bicara Timnas Amin. Timnas Amin tetap meyakini bahwa Indra tidak bersalah dan masih aktif sebagai jubir timnas.

Indra Charismiadji, yang juga merupakan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses perkaranya telah masuk tahap pelimpahan untuk disidang dan merugikan negara lebih dari Rp1,1 miliar. Kepala Kejari Jaktim, Imran, menyatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.