Sejumlah asosiasi desa bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mendorong agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera disahkan. Asosiasi tersebut terdiri dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dan Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jatim).
Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), Sentot Rudi menjelaskan bahwa lintas asosiasi desa bertemu dengan presiden untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pertemuan tersebut tidak membahas masalah politik dan bertujuan untuk mengkoordinasikan pembahasan revisi UU Desa.
Revisi UU Desa sudah berada di DPR, dan Sentot berharap revisi tersebut dapat segera dibahas setelah masa reses. Presiden menyampaikan bahwa UU tersebut sudah di gedung dewan, dan diharapkan dapat dibahas setelah masa reses.