Polda Jatim Menetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

by -110 Views

Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat dan relawan Prabowo-Gibran yang bernama Muarah (48) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan tiga tersangka tersebut berinisial S, H, dan W yang merupakan warga Sampang Madura. Bahkan salah satu tersangka merupakan oknum kepala desa.

Pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan itu. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto di dua rumah tersangka dan satu gudang.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun telah menetapkan tersangka, Polda Jatim masih belum mau mengungkap motif para pelaku. Penyidik masih terus melakukan penyelidikan.

Seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, bernama Muarah (48), menjadi korban penembakan orang tak dikenal saat sedang ngopi bersama teman-temannya di depan toko pada Jumat 22 Desember 2023. Muarah ditembak sebanyak dua kali tembakan hingga tumbang. Para pelaku berbadan kekar berbaju hitam dilengkapi penutup wajah langsung kabur menggunakan NMax setelah menjalankan aksinya.

Saat ini, Muarah masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Surabaya.