MEDAN, Waspada.co.id – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar 0,96% dibandingkan dengan NTP bulan November 2023.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, menyatakan NTP Sumut bulan Desember 2023 mencapai 129,04, sedangkan pada bulan November 2023 mencapai 127,81.
“Kenaikan NTP ini dikarenakan kenaikan NTP 3 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,97%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,47%, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,29%,” ujarnya, Kamis (4/1).
Sementara itu, 2 subsektor NTP lainnya mengalami penurunan, yakni NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,99% dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,64%.
“Kenaikan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,67% dan indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) naik sebesar 0,19%,” ungkapnya.
Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 1,67%, yaitu dari 193,43 menjadi 196,65.
“Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,24%, yaitu dari 116,99 menjadi 117,27 dan indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,03%, yaitu dari 121,15 menjadi 121,19,” jelasnya.
Sementara kenaikan subsektor Tanaman Pangan terjadi karena It naik sebesar 1,21% dan Ib naik 0,23%. Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 1,34%, yaitu dari 116,41 menjadi 117,97 dan indeks kelompok palawija naik sebesar 0,76%, yaitu dari 119,14 menjadi 120,05.
“Perubahan pada Ib terjadi karena IKRT naik sebesar 0,27%, yaitu dari 116,89 menjadi 117,20 dan indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,09%, yaitu dari 115,66 menjadi 115,76,” katanya.
Sedangkan kenaikan pada subsektor Peternakan sebesar 0,29% terjadi karena It naik sebesar 0,33% dan Ib naik 0,04%.
“Perubahan yang terjadi pada It dikarenakan adanya kenaikan pada indeks kelompok ternak besar sebesar 0,03%, indeks kelompok ternak kecil sebesar 0,03%, indeks kelompok unggas sebesar 0,97%, dan indeks kelompok hasil-hasil ternak/unggas naik sebesar 0,26%. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,19% sedangkan indeks BPPBM turun sebesar 0,19%,” tambahnya.
Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP), lanjut Hasan, pada bulan Desember mengalami kenaikan sebesar 1,13%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 1,15% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,03%.
Kenaikan NTUP disebabkan oleh naiknya NTUP 3 subsektor, yaitu NTUP tanaman pangan sebesar 1,11%, NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,63%, dan NTUP subsektor peternakan sebesar 0,52%.
“Sementara NTUP 2 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTUP subsektor hortikultura sebesar 1,79% dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,58%,” pungkasnya. (wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung