KPK Mengatakan Mereka Telah Mengidentifikasi Donatur DPO Harun Masiku

by -157 Views
KPK Mengatakan Mereka Telah Mengidentifikasi Donatur DPO Harun Masiku

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa mereka telah memiliki informasi tentang siapa donatur yang mendukung tersangka mantan Caleg PDIP, Harun Masiku selama pelariannya.

Namun, lembaga antirasuah ini masih enggan untuk mengungkap identitas donatur tersebut, termasuk apakah donatur tersebut berasal dari partai yang sama dengan Harun Masiku.

“Secara prinsip teknis, pencarian terhadap DPO KPK tidak bisa dipublikasikan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/1).

Ali juga mengatakan bahwa KPK akan menyelidiki dan mengungkap identitas pihak yang membiayai kehidupan tersangka pemberi suap pergantian antar waktu (PAW) tersebut, setelah Harun Masiku ditangkap.

“Tentu akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut ketika buronan sudah ditangkap,” tambah Ali.

Sebelumnya, Mantan KPK, Yudi Purnomo menyarankan kepada lembaga antirasuah untuk menyelidiki keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku melalui transaksi rekening orang-orang terdekatnya. Pasalnya, Harun telah menjadi buron KPK selama empat tahun.

“Lakukan penelusuran terhadap aliran rekening mereka. Dari orang-orang yang dekat dengannya, sahabatnya, mitra kerjanya. Atau orang yang dianggap atau diketahui dekat dengan HM (Harun),” kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (5/1).

Yudi yakin bahwa ada pihak yang mendukung kehidupan Harun Masiku selama pelariannya.

“Harun Masiku selama pelarian pasti tidak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai mantan penyidik), kita mencari terlebih dahulu, orang-orang dekatnya yang menyuplai,” ungkap Yudi.

Kasus yang melibatkan Harun Masiku bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Delapan orang tersangka tertangkap dalam operasi tersebut, namun KPK kehilangan jejak Harun.

Eks penyidik Novel Baswedan dalam kesaksiannya saat itu, mengaku timnya mengendus keberadaan Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Selain itu, Harun juga dikabarkan berada di Singapura. Namun, belakangan diketahui bahwa Harun telah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020, hal ini terungkap dalam rekaman video CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang sempat viral.

Dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya adalah eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Dalam perkembangan kasus, terungkap bahwa caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia sebenarnya berhak menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Namun, Rapat Pleno PDIP menginginkan Harun Masiku yang dipilih sebagai pengganti Nazarudin. PDIP juga mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan surat kepada KPU agar Harun dilantik. Meskipun begitu, KPU tetap bersikeras melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mencuat dalam persidangan Mei 2021. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya penggantian tersebut. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto. (wol/inilah/man/d1)