Jumlah Kendaraan Melintas di Ruas Tol Fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura Capai 62.000 Unit

by -126 Views
Jumlah Kendaraan Melintas di Ruas Tol Fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura Capai 62.000 Unit

MEDAN, Waspada.co.id – PT Hutama Karya (Persero) mencatat jumlah kendaraan yang melintas di ruas tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura pada akhir tahun 2023 dan awal 2024 mencapai 62.000 kendaraan.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan bahwa sejak dioperasikan secara fungsional, jalan tol ini telah dilalui oleh lebih dari 62.000 kendaraan selama periode 23 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024.

“Kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi merupakan pengguna terbanyak dari tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan sejak 23 Desember 2023,” kata Tjahjo pada Senin (8/1).

Pelayanan jalan tol saat momen Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik. Hutama Karya telah mempersiapkan strategi dalam mengantisipasi lonjakan trafik.

“Kami terus meningkatkan kualitas jalan dengan melakukan pemeliharaan dan ‘beautifikasi’ sehingga tidak ada lubang di jalan tol agar masyarakat merasa nyaman saat melintas,” jelasnya.

Selain itu, Hutama Karya juga memastikan memenuhi standar pelayanan minimal atau SPM dengan membuka rest area baru, menambah fasilitas dan personil di lapangan, serta menerapkan metode rekayasa lalu lintas bersama kepolisian daerah setempat.

“Tol Binjai-Langsa seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan sejak 23 Desember 2023 selama arus mudik Natal dan Tahun Baru akan kembali ditutup pada 10 Januari 2024,” ungkap Tjahjo.

Pengoperasian tol ini diperpanjang karena diprediksi masih akan ada lonjakan trafik dan banyak kendaraan yang belum kembali ke tempat asal. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kemacetan di jalan lintas, tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mentaati tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama melintas di jalan tol, termasuk batasan kecepatan dan larangan menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” imbau Tjahjo.

“Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan di jalan tol, agar segera melapor ke call center masing-masing ruas tol,” tambahnya. (wol/eko/d2)

Editor: Ari Tanjung