KPK Mendalami Dugaan Tindak Korupsi di Lingkungan Pelni

by -113 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka akan membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kasus korupsi ini diduga terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK telah memulai proses penyelidikan terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni Persero dalam kurun waktu 2015-2020. Dugaan pembayaran fiktif ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah.

Ali juga menjelaskan bahwa asuransi fiktif ini terkait dengan asuransi Marine Hull dan asuransi wreck removal and pollution. Pihak KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, Ali belum dapat mengungkapkan secara detail identitas dari tersangka tersebut. Dia menyatakan bahwa kronologis lengkap dari dugaan korupsi ini akan diungkapkan ketika bukti yang cukup telah terkumpul.

KPK juga akan melakukan upaya paksa, termasuk penangkapan dan penahanan, jika diperlukan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.