Program KTP Sakti: Ganjar-Mahfud Membantu Warga Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

by -118 Views
Program KTP Sakti: Ganjar-Mahfud Membantu Warga Berobat Tanpa Kartu BPJS Kesehatan

PASURUAN, Waspada.co.id – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, mengatakan masyarakat dapat berobat tanpa kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bila terdaftar dalam program KTP Sakti, yang diusung dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo.

“Jika menggunakan KTP Sakti, tinggal dimasukkan saja. Jadi, jika ada orang sakit, nama dan kebutuhan biaya kesehatannya akan langsung dikirim ke pusat untuk diperiksa. Jadi, KTP Sakti membantu orang yang sakit,” kata Mahfud menjelaskan cara kerja program KTP Sakti di sela-sela kampanyenya di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1).

KTP Sakti adalah salah satu program yang akan diterapkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud jika terpilih memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menambahkan KTP Sakti dapat dipakai oleh masyarakat yang belum membayar lunas tagihan BPJS Kesehatan. Selama ini, menurut dia, masyarakat yang belum terdaftar dan membayar premi BPJS Kesehatan sulit mendapat layanan kesehatan memadai.

“Banyak orang sakit datang ke rumah sakit. Ketika ditanya kartu BPJS-nya, mereka belum terdaftar atau belum membayar, lalu disuruh pulang. Orang sakit disuruh pulang,” kata Mahfud.

Dia juga menjamin dengan program KTP Sakti, maka tagihan layanan kesehatan rakyat yang sakit dapat ditanggung atau ditagih oleh negara.

“Orang sakit tiba-tiba dibawa ke rumah sakit, tidak bisa dilayani. Nah, kami masukkan, ini orang sakit harus dilayani dan biaya apa pun, biayanya ditanggung oleh negara, tagih kepada negara,” katanya.

Mahfud menjelaskan bahwa berobat dengan KTP Sakti tanpa memakai BPJS Kesehatan dapat dilakukan karena KTP Sakti terdiri atas 15 program bantuan sosial kepada masyarakat.

“Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bayar listrik, bayar tanah, dan sebagainya ada di sini, di KTP Sakti. Nah, begitu, ya,” ujar Mahfud.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.