Karantina Sibolga Menerbitkan Sertifikasi Produk Tumbuhan dan Ikan dengan Nilai Rp14,53 M

by -137 Views
Karantina Sibolga Menerbitkan Sertifikasi Produk Tumbuhan dan Ikan dengan Nilai Rp14,53 M

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Karantina Indonesia, melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga Balai Besar Karantina Hewan Ikan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara memfasilitasi sertifikasi antar area komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan dengan nilai ekonomis sebesar Rp14,53 miliar dalam sepekan, (7-12 Januari 2024).

Plt. Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menyatakan bahwa produk yang disertifikasi tersebut berupa produk hewan yaitu 37,7 ribu ekor ayam, 23,1 ribu DOC, dan 575 ekor babi. Sedangkan produk ikan berupa ikan beku sebanyak 643 ton serta produk tumbuhan berupa 30 ton karet lempengan dan 70 ton kopra yang dilalulintaskan ke Nias dan Gunungsitoli.

“Sebelum dilalulintaskan, semua produk hewan, ikan, dan tumbuhan telah melalui pemeriksaan oleh pejabat Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Sibolga berupa pemeriksaan fisik maupun kelengkapan dokumen sebagai persyaratan administrasi,” ujarnya, Selasa (16/1).

Menurut Ginting, pihaknya selalu menjaga kualitas komoditas ekspor maupun antar area yang dilalulintaskan melalui tindakan karantina dan pengawasan keamanan pangan. Hal ini untuk menjaga kualitas komoditas asal Sumatera Utara agar tetap terjaga dan diakui di dalam negeri maupun luar negeri.

“Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean untuk melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk yang dilalulintaskan,” ungkapnya.

“Kota Sibolga memiliki potensi besar di bidang perikanan dan pertanian karena terletak di pesisir pantai barat Sumatera sehingga bisa dijadikan dasar untuk meningkatkan perdagangan hingga ke manca negara,” tandasnya. (wol/eko/d1)

Editor: Ari Tanjung