Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pasangan calon gubernur yakni Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadiri acara PAKU Integritas calon pemimpin dalam pemberantasan korupsi.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyampaikan empat hal penting yang perlu diperhatikan presiden periode 2024-2029. Pertama, perlu diperkuat instrumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena saat ini masih banyak penyelenggara negara yang tidak patuh dalam penyampaian LHKPN.
Poin kedua yang harus diperhatikan adalah koordinasi dan supervisi. Meskipun KPK telah memiliki kebijakan, aturan, dan regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugasnya, namun kewenangan KPK yang diamanatkan oleh UU KPK belum berjalan dengan baik.
Selain itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan KPK. Presiden memiliki peran yang penting dalam proses pemilihan calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK ke depannya.
Poin terakhir adalah perbaikan komunikasi dalam kerangka penegakan hukum. Komunikasi yang lebih efektif antara KPK dengan Kejaksaan RI, Polri, dan TNI harus difasilitasi oleh presiden dan wakil presiden.