Direktur Jenderal HAM Himbau Masyarakat Untuk Menghindari Politik Uang

by -148 Views

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, mengingatkan masyarakat untuk menghindari politik uang karena hal ini dapat merusak demokrasi. Pernyataan ini didasarkan pada temuan dari hasil survei ketiga yang dilakukan Praxis PR yang menyatakan bahwa peserta Pemilu 2024 tidak akan mendapat suara maksimal dari masyarakat jika menggunakan politik uang.

Dhahana menekankan bahwa praktik politik uang dapat merusak iklim demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia terus menyuarakan anti-politik uang kepada masyarakat yang memiliki hak pilih. Menurutnya, Pemilu 2024 merupakan ajang penentu nasib bangsa, dan ia berpesan agar masyarakat menentukan pilihan berdasarkan pilihan pribadi, bukan karena politik uang.

Anggota KPU Idham Holik juga mengingatkan bahwa politik uang tergolong tindak pidana pemilu dengan sanksi yang jelas. Ia menekankan agar penyelenggara Pemilu terus memperkuat pengawasan guna mencegah politik uang, dan peserta Pemilu 2024 yang terjerat kasus politik uang dapat didiskualifikasi.

Praxis PR juga mendapat temuan menarik bahwa masih ada mahasiswa yang akan menerima uang namun tidak memilih kandidat atau bahkan akan menerima uang dan memilih kandidat. Temuan ini menjadi perhatian penting dalam menekan praktik politik uang di Tanah Air.