KPU Pangandaran Menghapus 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

by -107 Views
KPU Pangandaran Menghapus 2 Calon Legislatif dari Daftar Calon Tetap

KPU Pangandaran Memutuskan untuk Menghapus 2 Caleg DPRD dari Daftar Calon Tetap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah menghapus 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Penghapusan itu dilakukan karena berbagai persoalan.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa dalam masa kampanye Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari, ada dua caleg yang dicoret dari DCT. “Ada sejumlah alasan KPU mencoret Caleg DPRD yang berasal dari partai berbeda,” kata Muhtadin, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, dua alasan itu diantaranya diberhentikan dari partainya, dan 1 lagi meninggal dunia. “Pertama yang dikeluarkan dari partainya berasal dari partai Demokrat, dan kedua, yang dicoret dari DCT karena orangnya meninggal dunia dari partai Perindo,” ucapnya.

Melihat kondisi itu, KPU Pangandaran akan menerbitkan surat keputusan (SK) terbaru terkait perubahan daftar calon tetap pada Pemilu 2024. “Kami saat ini sedang proses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap untuk pelaksanaan Pemilu 2024, supaya bisa segera diketahui,” ucapnya.

Muhtadin juga menegaskan bahwa kedua Caleg yang dicoret di KPU Kabupaten Pangandaran ini tidak bisa digantikan oleh orang lain. “Karena, kalau sudah DCT itu nggak bisa diganti,” ujarnya.

Selain itu, kata Muhtadin, anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya sudah tidak bisa lagi digantikan. “Sama halnya dengan caleg yang mengundurkan diri, sudah tidak bisa lagi digantikan karena sudah masuk DCT,” katanya.

Sumber link

Source link