Puskesmas Siap Melayani 24 Jam saat Pemungutan Suara – Waspada Online

by -150 Views
Puskesmas Siap Melayani 24 Jam saat Pemungutan Suara – Waspada Online

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) siapkan puskesmas operasional selama 24 jam pada pemilu 14 Februari 2024

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan operasional puskesmas di seluruh daerah di Indonesia selama 24 jam yang berlaku di hari pemungutan suara pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Khusus untuk pemilu ini puskesmas pun kita siagakan 24 jam, tapi dengan beberapa mekanisme yang kita akan koordinasikan bersama,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Obrin Parulian, Senin (5/2).

Mekanisme yang memerlukan koordinasi, kata Obrin, menyangkut tentang ketersediaan ambulans di puskesmas untuk proses rujukan ke rumah sakit, hingga penyediaan kontak darurat 119.

Ia memastikan sistem kesehatan di Indonesia telah siap menyambut perhelatan Pemilu 2024, termasuk koordinasi lintas program dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, hingga Pusat Krisis Kemenkes.

Obrin menerangkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang mencapai 820.161 lokasi, dengan jumlah kelompok penyelenggara pemungutan suara mencapai 5.741.027 orang, membutuhkan sistem yang andal.

“Sudah ada kesiagaan nomor kontak 119 nanti ada. Sebab untuk posko misalnya di tiap TPS tidak ada, tapi nanti akan ada kesiagaan ini semua dibangun termasuk penempatan terdekat dengan setiap TPS kita ada mapping nanti, termasuk kesiagaan ambulans dan sistem rujukannya bergerak,” terangnya.

Obrin menambahkan Kemenkes akan mengerahkan seluruh kemampuan yang ada untuk menyukseskan Pemilu 2024. Komitmen itu salah satunya ditandai dengan penandatangan MoU antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kemenkes dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggaraan pemilu.

“Kemudian Kemenkes juga menjadi bagian dari tim koordinasi monitoring evaluasi surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan tentang skrining kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi seluruh petugas pemilu,” pungkasnya. (wol/lvz/republika/d2)