Input Suara Capres di 2.325 TPS Dikritik sebagai Masalah Serius, Perlu Dilakukan Audit Menyeluruh – Waspada Online

by -126 Views
Input Suara Capres di 2.325 TPS Dikritik sebagai Masalah Serius, Perlu Dilakukan Audit Menyeluruh – Waspada Online

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tidak puas dengan permintaan maaf dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait kesalahan input suara di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa permintaan maaf dari Hasyim tidak cukup. Menurutnya, harus ada bentuk pertanggungjawaban lain karena KPU selalu mengklaim bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah lulus uji dan diaudit oleh ahli IT. Namun, masih terjadi penggelembungan proporsional yang tidak seimbang.

Data Timnas AMIN menunjukkan kesalahan Sirekap yang terlalu sistematis dan tidak proporsional. Dari 335 sampel TPS yang diteliti timnas AMIN, pasangan 02 yaitu Prabowo-Gibran adalah yang paling banyak digelembungkan sebesar 65 persen, sedangkan pasangan 01 sebanyak 19,6 persen, dan pasangan 03 sebanyak 15,4 persen.

Pakar kebijakan publik dari UPN Veteran-Jakarta ini menuntut penjelasan rinci dan audit menyeluruh oleh KPU, termasuk bagian IT. Menurutnya, kesalahan sistematis yang diungkap Timnas AMIN memperkuat dugaan adanya kecurangan suara yang tidak proporsional dan cenderung menguntungkan satu paslon.

Hidayat Matnoer meminta dilakukan audit independen, baik secara umum terhadap proses pengambilan keputusan di KPU maupun khususnya terhadap sistem IT Sirekap. Menurutnya, audit ini dapat memberikan wawasan tentang bagaimana kesalahan sistematis bisa terjadi dan langkah apa yang perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, KPU mengakui ada proses input data perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak sesuai pencatatan di formulir C1-Hasil. Hasyim Asyari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada niat atau kesengajaan petugas mengubah hasil penghitungan suara.