Pengamat Politik Menilai Jokowi, Memberikan Bintang 4 untuk Prabowo Setelah Pemilu tanpa Motif Politis

by -111 Views
Pengamat Politik Menilai Jokowi, Memberikan Bintang 4 untuk Prabowo Setelah Pemilu tanpa Motif Politis

Jakarta – Pengamat Politik Ujang Komaruddin berpendapat bahwa pemberian gelar jenderal bintang empat oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.

Menurutnya, Prabowo layak menerima penghargaan tersebut karena telah berkontribusi banyak bagi bangsa dan negara Indonesia. Apalagi Prabowo seharusnya sudah mendapat penghargaan tersebut sejak tahun 2022.

Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, yakni Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.

“Jadi, pemberian gelar bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal yang politis, itu pantas dan seharusnya diberikan kepada Pak Prabowo,” ujar Ujang.

Seperti yang diketahui, Jokowi langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo dalam Rapim TNI & Polri yang digelar di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (28/2).

Ujang juga menyoroti bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Luhut Binsar Pandjaitan pernah juga mendapatkan penghargaan serupa di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid.

“Contohnya Pak SBY juga pernah mendapatnya, begitu juga Pak Luhut. Banyak jenderal bintang tiga dulu kemudian naik menjadi bintang empat, itu adalah sebuah penghargaan dari pemerintah dan negara kepada yang bersangkutan,” kata Ujang.

Ujang menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan penghargaan tersebut diberikan semata-mata atas jasa-jasa Prabowo terhadap bangsa Indonesia dan tidak ada hubungannya dengan politik.

“Jadi, jelas bahwa pemberian gelar bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, jadi jangan dikaitkan dengan politik. Pemberian penghargaan kepada Prabowo diberikan setelah Pemilu karena Prabowo telah banyak berjasa bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (SENOPATI)

Source link