Saksi PDIP mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres di MK dengan Kapolda sebagai saksi

by -98 Views
Saksi PDIP mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres di MK dengan Kapolda sebagai saksi

Jakarta, Waspada.co.id – Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyatakan bahwa PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak akan fokus pada selisih jumlah suara antara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan oleh KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis massif (TSM).

Oleh karena itu, tim hukum telah menyiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau bergantung hanya pada minimal dua alat bukti.

“Kami memiliki data dan bukti yang sangat kuat. Kami tidak akan terjebak dalam perbedaan jumlah perolehan, tetapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sangat luar biasa. Kami akan meyakinkan hakim dengan bukti yang kami miliki bahwa ini benar-benar kejahatan TSM,” kata Henry seperti dilansir dari viva, Selasa (12/3).

Henry menegaskan bahwa bukan hal baru bagi MK untuk memutuskan pemilu ulang, karena hal tersebut telah terjadi di beberapa negara. Tim hukum TPN juga akan menghadirkan sejumlah pakar ke persidangan, termasuk pakar sosiologi massa.

Lebih lanjut, Henry menyatakan bahwa kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak lepas dari mobilisasi kekuasaan. Meskipun Ganjar pernah menjabat sebagai gubernur di provinsi tersebut selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDI Perjuangan.

Henry menyebut bahwa pihaknya akan membuktikan di MK adanya mobilisasi kekuasaan mulai dari penggunaan aparat negara, seperti intimidasi yang dilakukan oleh Polsek dan Polres.

“Tanpa hal itu, tidak akan ada perbedaan suara seperti itu. Kami memiliki bukti bahwa kepala desa dipaksa oleh polisi, ada bukti warga yang seharusnya memilih namun diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kami tahu semua tindakan intimidasi, besok Kapolda akan dipanggil dan mungkin dicopot,” katanya.

Henry mengonfirmasi dugaan adanya mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah sekitar 30 persen.

Dia menambahkan bahwa kerusakan Pemilu 2024 telah direncanakan oleh penguasa dimulai dengan majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Prabowo Subianto.

Gibran maju dalam kontestasi politik setelah adanya gugatan presiden di MK, kemudian dilanjutkan ke KPU yang menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran meskipun persyaratan usia untuk menjadi capres-cawapres saat itu adalah 40 tahun, sementara usia Gibran baru 36 tahun.

“Semuanya terlihat terencana, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksanaan hukum,” pungkasnya. (wol/viva/mrz/d2)