BMKG Perkirakan 2023 Akan Menjadi Tahun Paling Panas Sejak 1850 – Waspada Online

by -134 Views

PASAMAN, Waspada.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun terpanas sejak pra-industrialisasi pada tahun 1850. Hal ini juga berdampak langsung pada perubahan iklim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

“Jika kita membandingkannya dengan periode sebelum dimulainya era industri, yaitu antara tahun 1850 hingga 1900, maka tahun 2023 ini merupakan tahun terpanas yang mencatat kenaikan suhu sebesar 4,45 derajat,” kata Sekretaris Utama BMKG, Dwi Budi Sutrisno, di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, pada Sabtu (23/3/2024).

Dwi menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara perayaan titik kulminasi matahari dan Peringatan Hari Meteorologi Dunia Ke-74 yang diselenggarakan di Kabupaten Pasaman.

Dia menjelaskan bahwa meskipun kenaikan suhu yang tercatat terdengar kecil, namun hal tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan, contohnya adalah mencairnya es di Kutub.

Mencairnya es di Kutub berdampak pada tekanan lingkungan, terutama di daerah pesisir. Selain itu, juga terjadi peningkatan permukaan air laut di wilayah-wilayah di Pasifik.

Peningkatan suhu bumi juga menyebabkan peningkatan frekuensi dan intensitas kejadian ekstrem, seperti kekeringan, kelangkaan air, kebakaran hutan, hujan ekstrem, banjir, tanah longsor, dan berbagai bencana alam lainnya. “Pagi tadi ketika saya melintasi Kabupaten Agam, sudah terjadi dua titik longsor,” ujarnya.

Dalam peringatan Hari Meteorologi Dunia Ke-74 tersebut, Dwi menegaskan bahwa laju emisi di Indonesia semakin meningkat, yang berdampak pada pemanasan global. Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat bahwa perubahan iklim akibat kenaikan suhu bumi memiliki dampak yang besar terhadap keseimbangan alam dan lingkungan.

BMKG mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi ini. Menurutnya, masyarakat dan semua pihak harus lebih peduli dalam menghadapi perubahan iklim yang terjadi. Jika hal ini terus diabaikan, maka akan berdampak buruk pada lingkungan dan mengganggu tatanan kehidupan. (wol/republika/eko/d1)