DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin menyatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Saya rasa permasalahan ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Oleh karena itu, ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang harus menjadi bagian dari langkah-langkah pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” ujarnya, Kamis (28/3/2024).
Dia menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, maka akan ada langkah-langkah selanjutnya.
“Opsi lain adalah melaksanakan RAPBD setelah APBD memiliki nomor register yang telah dijamin. RAPB ini memiliki kaitan dengan APBD yang harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” katanya.
Jika tidak mendapatkan nomor register, kata Asep, maka APBD tidak bisa diajukan dalam agenda, sehingga keputusan DPRD oleh bank belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut, akan dilakukan evaluasi. DPRD tidak bisa memberikan detail lebih lanjut karena bukanlah pelaksana,” ujar Asep.