Fitur Swacam PLN Mobile Membuat Pencatatan Meter Menjadi Lebih Mudah – Waspada Online

by -113 Views
Fitur Swacam PLN Mobile Membuat Pencatatan Meter Menjadi Lebih Mudah – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek dan menghitung tagihan listrik setiap bulan. PLN telah menghadirkan fitur “Catat Meter” di aplikasi PLN Mobile.

Melalui fitur ini, pelanggan dapat melakukan pencatatan angka meter secara mandiri (SwaCam), mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya sebelum tagihan rekening listrik resmi keluar, serta dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, mengatakan bahwa pencatatan meter mandiri menjadi solusi bagi pelanggan PLN untuk mengontrol pemakaian listrik bulanan secara mandiri. Fitur SwaCAM disediakan untuk transparansi pemakaian listrik bagi pelanggan secara presisi melalui pencatatan meter mandiri yang bisa dilakukan pelanggan.

Pencatatan meter mandiri bisa dilakukan oleh pelanggan periode tanggal 23 hingga tanggal 27 setiap bulannya, setelah itu akan muncul estimasi biaya tagihan listrik bulan berikutnya.

Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile dapat mengunduh melalui Appstore dan Playstore. Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengakses seluruh layanan PLN mulai dari pasang baru, perubahan daya, keluhan dan pengaduan gangguan, pembayaran rekening listrik, pembelian token listrik, Iconnet dan masih banyak informasi dan layanan lainnya.

Cara menggunakan catat meter mandiri melalui fitur SwaCam bagi pelanggan yang belum mengetahui adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile
2. Pilih menu catat meter
3. Klik mulai SwaCam
4. Foto angka stand meter pada kWh meter
5. Pilih nomor ID pelanggan
6. Masukkan angka stand meter
7. Klik kirim

Setelah melakukan langkah di atas, perkiraan tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar pada awal bulan berikutnya. Pelanggan dapat memanfaatkan fitur Token & Pembayaran untuk melakukan pembayaran listrik. (wol/eko/d2)

Editor: Ari Tanjung