Pemerintah Tetap Jaga Daya Beli Masyarakat dan Stabilkan Tarif Listrik di Triwulan II 2024 – Waspada Online

by -84 Views

Jakarta, Waspada.co.id – PT PLN (Persero) siap mendukung upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024. Parameter tersebut meliputi kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

“Pada dasarnya, penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi seharusnya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan untuk menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” kata Hutajulu pada Sabtu (30/3).

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dan tetap akan menerima subsidi listrik. Hal ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan UMKM.

“Kementerian ESDM akan terus mendukung PLN dalam melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan tenaga listrik secara agresif sambil mempertahankan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga daya beli masyarakat.

“PLN akan terus mendukung pemerintah dalam menyediakan energi listrik yang andal dan terjangkau bagi semua pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini,” katanya. (wol/eko/d1)

Editor: Ari Tanjung