Pemerintah Menetapkan Idul Fitri 2024 Pada Hari Rabu, 10 April – Waspada Online

by -72 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1445 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Penetapan ini dilakukan melalui sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan melibatkan sejumlah pakar, akademisi, dan perwakilan ormas. Sidang juga dihadiri oleh sejumlah delegasi negara sahabat.

“Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024 Masehi,” kata beliau dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1445 di Kementerian Agama, Jakarta, pada Selasa (9/4).

Berdasarkan pengamatan beberapa titik rukyat, antara lain hilal 1 Syawal 1445 H berhasil dirukyat di beberapa tempat di Jawa Timur seperti di Markaz Tanjung Kodok Lamongan Jawa Timur, Masjid Agung Darussalam, Sooko, Kabupaten Mojokerto, dan RSI Siti Hajar, Kabupaten Sidoarjo.

Menurut Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya, posisi awal hilal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai dengan 10° 12‘ 56“.

Berdasarkan data tersebut, Cecep mengatakan bahwa posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat terlihat. Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan posisi hilal menjelang Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/2024 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin Jakarta.

Dalam seminar pemaparan posisi hilal, turut hadir Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni’am Sholeh, serta berbagai pejabat dan perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.

Lebih lanjut, Cecep Nurwendaya menjelaskan bahwa negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. “Kriteria ini ditetapkan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadhan 1443 H/2022 M,” ungkap Cecep.

Namun demikian, Cecep menjelaskan bahwa sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk mengonfirmasi hasil hisab. Tahun ini, Kementerian Agama menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriyah.