Pelayanan Terbaik PN Jakarta Barat Mendapat Apresiasi dari Pencari Keadilan, Menurut Waspada Online

by -120 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Dr. Dahlan terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Selamat datang di PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Integritas, Transparansi, Akuntabilitas, Kemudahan, Kecepatan, dan Kualitas serta menjadi prioritas bagi kaum disabilitas dan rentan adalah prinsip utama kami dalam memberikan pelayanan. Kami siap melayani anda dengan sepenuh hati,” kata Ketua PN Jakarta Barat Dr. Dahlan SH MH seperti dilaporkan oleh YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (19/4).

Dr. Dahlan menyatakan bahwa dengan slogan “Integritas Kuat, Pengadilan Bermartabat”, PN Jakarta Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sesuai dengan amanat dan pedoman standar pelayanan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.

“Kami hadir secara nyata mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terukur,” ujarnya sambil mengimbau agar masyarakat tidak memberikan tips atau hadiah dalam bentuk apapun kepada petugas di PN Jakarta Barat, karena Integritas adalah prioritas bagi PN Jakarta Barat.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Jakarta Barat Achmad Satibi SH MH dari PTSP Jakarta Barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“PTSP PN Jakarta Barat bangga melayani bangsa,” katanya.

Seorang warga penyandang disabilitas bernama Siti mengapresiasi pelayanan terbaik yang diberikan PN Jakarta Barat dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Jakarta Barat. Ia merasa senang karena dengan mudah mendapat pelayanan di PTSP PN Jakarta Barat.

“Saya merasa senang, sudah dengan mudah mendapatkan pelayanan di PN Jakarta Barat. Semoga Pengadilan Negeri Jakarta Barat semakin baik. Terima kasih,” ujar Siti.

Diketahui, PN Jakarta Barat juga memberikan kompensasi layanan jika terjadi keterlambatan dalam pelayanan PTSP, untuk meningkatkan pelayanan pengadilan yang berbasis teknologi informasi.

PN Jakarta Barat juga menggunakan beberapa aplikasi seperti e-Court, e-Berpadu, e-Raterang, SIWAS, SI-PITUNG, dan lainnya. Selain itu, PN Jakarta Barat juga menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas. (wol/ryp/d2)

Editor AGUS UTAMA