Penyelenggara Negara Diduga Memiliki Aset Miliaran di Crypto Menurut LHKPN KPK – Waspada Online

by -82 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan kekayaan penyelenggara negara yang asetnya mencapai miliaran dalam bentuk crypto.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023.

“Pada penelusuran LHKPN, kami menemukan bahwa ada aset crypto yang nilainya mencapai miliaran. Saya masih belajar tentang hal ini dan belum yakin betul dengan nilai harganya,” ujar Pahala saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/4).

Ketika ditanya lebih lanjut terkait instansi dari pihak yang dimaksud, Pahala enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut.

“Individu tersebut memiliki nilai aset miliaran, saya masih dalam proses penelitian,” katanya.

“Pelaku keuangan yang terlibat dalam hal ini sangat canggih,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus mencari cara baru untuk menyembunyikan kejahatan mereka. Namun, penegak hukum harus mampu menjadi lebih unggul dari para pelaku TPPU (wol/okezone/ryp/d2).