Penyidikan Kasus Firli Bahuri Masih Berlanjut – Waspada Online

by -145 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut.

Arief juga menepis kabar yang menyebutkan bahwa kasus Firli Bahuri sudah dihentikan atau mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Tidak benar ada SP3,” katanya di Jakarta, Selasa (14/5).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, juga mengakui bahwa penyidikan kasus Firli Bahuri masih terus berlangsung. “Penyidikan dalam penanganan kasus ini masih berlanjut,” katanya.

Penanganan kasus ini dimulai ketika Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023. Berbagai pemeriksaan telah dilakukan dan berkas perkara telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, namun belum dinyatakan lengkap hingga saat ini.

Ade memastikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan penyidikan kasus ini dengan profesional. “Saya menjamin bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional dalam hal prosedural dan penyelesaian yang tuntas,” ujarnya. (wol/lvz/republika/d2)