JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai, proses dan sistem hukum yang terjadi saat ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah yang berat untuk bangsa ke depan.
Sebab, Megawati Soekarnoputri melihat sederet peristiwa hukum yang terjadi di Tanah Air terjadi fenomena baru yaitu hukum vs hukum.
“Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan,” ujar Megawati saat berpidato di penutupan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, (26/5/2024).
“Karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum vs hukum,” sambung dia.
Megawati lalu menjelaskan, hukum vs hukum atau hukum lawan hukum adalah hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi.
Dia pun mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 yang mengubah syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Kemudian, lanjut Megawati, apa yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu yang tak menegakan hukum sesuai aturan.
“Ini, padahal hukum dan hukum, ini kejadian di MK, di KPK, terus di KPU. Heran saya KPU, kok enggak ngerti saya, kok bisa nurut, padahal Komisi Pemilihan Umum. Padahal harusnya dia pasti Luber, pasti Jurdil, jadi apa netral, eh enggak, pusing dah,” keluh Megawati.
“Bawaslu, mana saya dengar semprit? tidak ada! Kan mestinya semprit tuh keras banget kan, prit, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pilpres 2024), mestinya prat, prit, enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung putri Proklamator RI Bung Karno ini.
Singgung Kasus Hukum Lain
Megawati juga menyinggung kasus hukum lain yang dinilai tidak menciptakan rasa keadilan bagi rakyat. Yakni, kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan.
Menurut dia, Daniel yang menyerukan soal kerusakan lingkungan di pulau tersebut, justru dihukum penjara karena dinilai menyebarkan kebohongan.
“Saya bilang, ini apa benar sih, seperti yang saya bilang tadi, hukum vs hukum. Dianya yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu kan juga sering dipalsukan, akhirnya toh ya bebas,” heran Megawati.
“Saya bilang ke para penegak hukum, bebaskan dia, gimana sih, kaya apa nanti yang namanya pecinta lingkungan segala, justru versus yang merusak umpamanya mereka merusak hutan, malah yang ditangkep yang membela,” dia menandasi.
Sebelumnya, Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Rakernas V PDIP) ditutup dengan pidato dari Ketua Umum (Ketum PDIP) Megawati Soekarnoputri. (liputan6.com)