Menteri Bahlil: Izin Ormas Keagamaan Bisa Digunakan untuk Urus Tambang demi Tabungan Akhirat

by -141 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Organisasi keagamaan akan mulai mendapatkan konsesi tambang minggu depan. Seperti Nahdlatul Ulama yang saat ini sedang mengurus pendirian badan usaha.

Targetnya dalam waktu dekat akan selesai dan bisa segera mendapatkan Izin Usaha Tambang (IUP) dari Pemerintah.

“Jika NU sudah selesai, sudah dalam proses. Saya akan menggunakan prinsip, karena ini untuk tabungan akhirat, semakin cepat semakin baik,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Nantinya PBNU akan memperoleh konsesi tambang dari bekas ladang anak perusahaan Bakrie Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC). Namun terkait luasnya, Bahlil belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

“Yang ingin dijelaskan terkait wilayah yang luas salah satunya adalah eks KPC,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa PBNU hanya akan menjadi pemegang konsesi, sedangkan tambangnya akan dioperasikan oleh kontraktor yang akan dipilih oleh Pemerintah. Dengan harapan bahwa pengelolaan tambang tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi keagamaan terkait.

Bahlil juga menegaskan bahwa IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang diberikan kepada organisasi keagamaan tidak boleh dipindahtangankan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah akan mencari mitra dalam pengelolaan konsesi tambang oleh organisasi keagamaan.

“Pemegang IUP ini sebagian akan dikerjakan oleh kontraktor. Tugas kita, setelah IUP diberikan, maka kita mencari mitra agar IUP tidak dapat dipindahtangankan, karena IUP ini dipegang oleh koperasi organisasi keagamaan, dan tidak dapat dipindahtangankan,” ungkapnya. (okezone.com)