Dilaporkan ke Dewas, Begini Cerita Penyidik KPK – Waspada Online

by -97 Views

JAKARTA, Waspada.co.id – Laporan dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah diterima oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berisi dugaan pelanggaran etik oleh Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purbo Bekti karena melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah barang milik Hasto.

“Pada hari ini, kami telah diterima oleh Dewas KPK melalui Kabag TU yang menerima surat laporan pengaduan kami pada 11 Juni 2024,” kata Pengacara Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum dari Kusnadi, di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).

Ronny membawa barang bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rossa, salah satunya adalah beberapa tangkapan layar foto. Dalam foto yang ditunjukkan oleh Ronny, terlihat gerak-gerik Rossa yang mengenakan baju putih beserta masker dan topi ketika melakukan wawancara dengan Ronny dan Patra M Zen pada Senin (10/6) kemarin.

“Kami memiliki video lengkapnya, kami membawa flashdisk-nya. Kami mengambil dari YouTube salah satu stasiun TV nasional,” kata Ronny.

Ronny menjelaskan kronologisnya, Rossa memanggil Kusnadi yang sedang duduk di depan lobi Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan dengan alasan dipanggil oleh Hasto untuk diperiksa di lantai 2 Gedung Merah Putih.

“Sehingga beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang disampaikan oleh Rossa. Akhirnya, dia masuk ke dalam Gedung KPK, namun panggilan dari Pak Hasto, Sekjen tersebut tidak ada,” ucapnya.

Kusnadi kemudian mengikuti Rossa masuk ke Gedung Merah Putih KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai 2. Kemudian, tiba-tiba dilakukan penggeledahan dan sejumlah barang milik Hasto disita, termasuk handphone, catatan pribadi, dan buku catatan yang berkaitan dengan strategi Pilkada serentak 2024.

Ronny melihat bahwa Rossa melanggar prosedur hukum dengan melakukan penyitaan. Ia menduga pemanggilan pemeriksaan Hasto sebagai alasan bagi penyidik KPK untuk menyita barang miliknya yang tidak ada kaitannya dengan perkara tersebut.

“Kami melihat di sini bahwa pemanggilan Sekjen PDIP kemarin untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto, tapi upaya untuk mengambil dan menyita barang yang tidak terkait dengan perkara ini dilakukan dengan cara yang kurang sopan,” ucapnya.