Peraturan Tambahan dalam Spionase: Keberlanjutan Jejaring atau Kekuasaan dalam Diskursus

by -77 Views

Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa

AYOBANDUNG.COM — Pusat Keamanan dan Hubungan Luar Negeri Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 – 11.00 WIB, di Universitas Kristen Indonesia.

Profesor Hoga Saragih dari Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer/Ketua Prodi S1 Universitas Bakrie memberikan sudut pandangnya mengenai teknologi, khususnya teknologi intelijen dalam bisnis, teknologi biometrik, dan hubungan antara manusia dan teknologi.

“Teknologi intelijen saat ini tidak hanya digunakan untuk keamanan negara, tetapi juga dalam dunia bisnis,” kata Hoga.

Hoga juga menunjukkan berbagai contoh di mana data pribadi sering kali tersebar oleh individu tanpa disadari.

“Ketika teknologi biometrik, yang mencakup segala sesuatu yang digunakan dan dipegang oleh individu, dapat menjadi identitas unik mereka, individu justru semakin tidak terlindungi,” lanjut Hoga.

Oleh karena itu, Hoga menekankan pentingnya kesadaran akan risiko teknologi. “Karena semua yang terkait dengan informasi dapat menjadi alat spionase yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan bisnis,” ujarnya.

Amnesty International, sebuah organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, baru-baru ini merilis laporan penting mengenai penggunaan perangkat penyadap oleh pemerintah dan entitas non-negara di berbagai negara. Laporan tentang perangkat penyadap yang dirilis oleh Amnesty International menekankan kekhawatiran serius tentang privasi dan pelanggaran hak asasi manusia yang semakin meningkat akibat penggunaan teknologi pengawasan ini.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menyoroti pentingnya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang.

Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia.

Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/7912894021/aturan-tambahan-dalam-spionase-jejaring-atau-kuasa-sebuah-diskursus

Source link