CERI Merasa Kecewa atas Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang Dipublikasikan oleh Waspada Online

by -106 Views
CERI Merasa Kecewa atas Pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang Dipublikasikan oleh Waspada Online

JAKARTA, Waspada.co.id – Sebagai seorang warga maupun sebagai Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman merasa sedih, prihatin, dan kecewa atas pernyataan Eddy Suparno sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal DPP PAN.

Pernyataan tersebut terkait sikapnya dalam sebuah rilis yang dikutip dan diberitakan oleh media nasional pada tanggal 10 Juni 2024 dengan judul “Mengelola Tambang Untuk Kesejahteraan Umat”.

Kemudian, muncul di berbagai media nasional pada tanggal 14 Juni 2024 dengan judul “Sekretaris Jenderal PAN Hormati Ketua Umum Muhammadiyah Mengenai Izin Ormas Agama Mengelola Tambang”.

“Kami merasa terganggu setelah membaca berita yang tampaknya mengisyaratkan bahwa kami tidak memahami sejarah dan kontribusi Ormas Keagamaan dalam perjuangan negara ini. Terutama pernyataan Eddy mengenai Kebijakan Tindakan Afirmatif agar publik membaca dengan lebih rinci Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Mineral dan Batubara. Terkait WIUPK, seharusnya tidak ada anggapan bahwa kebijakan Pemerintah dalam PP ini sebagai hadiah dari Presiden untuk Ormas Keagamaan,” kata Yusri Usman dalam rilisnya pada Sabtu, 15 Juni.

“Sejak kami bersekolah di bangku SD, kami telah diajari pelajaran sejarah oleh guru kami. Di sinilah kami memahami betul peran penting Ormas Keagamaan dalam pendidikan masyarakat sebelum kemerdekaan. Kami menghargai dan memahaminya,” tambahnya.

“Namun, kami lebih mempermasalahkan beberapa pasal dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 yang sebenarnya melanggar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Jika kita melihat dari perspektif UU Nomor 13 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari UU Nomor 11 Tahun 2011, jelas terjadi inkonsistensi,” katanya.

Menurut Yusri, Eddy Suparno sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI harusnya merasa tersinggung dan bereaksi terhadap revisi beberapa pasal dalam PP Nomor 25 Tahun 2024, karena PP ini seolah telah membatasi hak DPR, bukannya sebaliknya.

Yusri juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Koalisi Penjaga Sumber Daya Alam dan Koalisi Masyarakat Sipil telah lama menentang rencana revisi UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009.

“Kami curiga revisi tersebut hanya untuk kepentingan pemilik PKP2B agar bisa memperpanjang menjadi IUPK, seperti PT Tanito Harum, PT Multi Harapan Utama, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, PT Kideco Jaya Agung, PT Berau Coal, dan PT Adaro Energy,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurut Yusri, pernyataan Eddy Suparno kepada media seakan-akan membuat keadaan semakin memanas.

“Namun, kami masih percaya bahwa Presiden Jokowi, menuju akhir masa jabatannya, akan tetap taat dan patuh pada peraturan dan UU yang berlaku, begitu juga dengan Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, kami yakin akan taat pada aturan hukum,” tutupnya.