Meningkatkan Kapasitas Direksi dan Karyawan
MEDAN, Waspada.co.id – DPD Perserikatan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan upaya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Sumut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pelatihan Penerapan Kebijakan Aset BPR/S dan Pengkinian Pedoman Kebijakan Prosedur (PKPPB).
Pelatihan ini mengacu pada POJK nomor 1 tahun 2024 tentang kualitas aset BPR/S berbasis risiko dan perlindungan konsumen.
Kegiatan ini melibatkan narasumber Dr. Tatang S. Herisman SE MM AK CA cRBIA CMT C.Med CLA, Akuntan Negara dari Managing Partner. Pelatihan berlangsung di Hotel Karabia Boutique, Jalan Timor, Kota Medan, Kamis (20/6).
Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Togi Hendrik Siagian, Kepala Bagian Pengawasan Perbankan OJK Sumut, menyampaikan agar BPR/S dijalankan secara pruden.
Togi mengatakan, dalam menjalankan BPR/S secara pruden, harus memperhatikan tiga aspek penting agar tidak terjadi kredit macet yang dapat berdampak pada Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
“Pertama, mengenai perkreditan, tentunya agar tidak ada masalah di masa depan terkait perhitungan CKPN, dari pekreditan ini kita bisa bagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap inisiasi, tahap analisa, dan tahap monitoring kredit,” kata Togi dalam sambutannya.
Togi yang juga membuka kegiatan ini mengingatkan tentang penerapan transformasi digital yang dilakukan dengan baik. Apalagi ruang bagi BPR/S ini sudah terbuka untuk berinovasi dengan adanya UU P2SK.
“Yang kami tekankan di sini, adalah bahwa transformasi digital harus dilakukan dengan benar. BPR harus melek terhadap hal tersebut. Nomenklatur BPR sudah berubah dari bank perkreditan menjadi bank perekonomian rakyat,” ujarnya.
“Ini adalah momentum bagi BPR/S untuk memikirkan kompetitif, dengan harapan pertumbuhan BPR/S dan kemampuan untuk go public di bursa,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Perbarindo Sumut Hardey Sabar Silaban melaporkan bahwa pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 24 peserta, terdiri dari 16 BPR/S dari Sumut dan satu BPR dari Aceh.
“Ada 5 direksi dan 19 karyawan yang mengikuti pelatihan ini, kami berharap peserta dapat menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber kami,” kata Hardey.
Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut Mery Sulianty Sitanggang mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi karyawan BPR dalam mengelola aset, melakukan penilaian terhadap agunan kredit dengan lebih baik, dan mengantisipasi potensi kerugian.
“Dengan diterbitkannya POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, diharapkan dapat membangun industri BPR yang sehat dan memiliki daya saing tinggi dengan senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko usaha dalam pengelolaan aset,” kata Mery didampingi oleh Pengurus Perbarindo Sumut Mateus Manik dan Rifai.
Menurutnya, pengelolaan aset BPR tidak hanya berhubungan dengan peningkatan kualitas aset, tetapi juga melibatkan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset sehingga BPR dapat mengantisipasi kerugian di masa yang akan datang.
“Tentang kualitas aset BPR, yaitu POJK Nomor 1 tahun 2024 yang merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 03 tahun 2018 tentang kualitas aset produktif pada BPR. Kami akan terus berupaya meningkatkan pengetahuan SDM BPR/BPRS melalui program pelatihan pendidikan,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA